Maksudnya gelap banget pikiranku buat mau postingin apa ke blog kesayanganku yg amburadul dan gak jelas ini.
Sampai2 ku update status di fb,
karena si inspirasi yg gak dateng2.
Iseng2 baca news atau info update.
Eh, seketika mata saya terpukau dan penasaran melihat info yg berbunyi,
"Warga Negara Berhak Dapatkan Koneksi Internet 1Mbps".
Akhirnya tersirat di benakku untuk mempostingkan ini ke blog,
sekalian info untuk temen-temen.
HELSINKI - Finlandia menjadi negara pertama di dunia yang menetapkan aturan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan akses broadband internet dengan kecepatan minimal 1Mbps. Tahun 2015 mendatang aturan ini akan direvisi dengan kecepatan 100Mbps.
Pemerintah Finlandia menyatakan, aturan tersebut dilatarbelakangi pemikiran tentang akses internet sebagai hak asasi manusia. Aturan tersebut berlaku secara resmi mulai 1 Juli 2010.
Aturan koneksi minimum akses internet ini akan terus direvisi setiap beberapa tahun sekali. Finlandia mewajibkan semua perusahaan telekomunikasi untuk berkomitmen menyediakan broadband yang dapat berjalan pada kecepatan minimum 1Mbps.
Menurut Menteri Komunikasi Finlandia Suvi Linden, Finlandia telah mempertimbangkan peranan internet dalam kehidupan sehari-hari warga Finlandia.
"Layanan internet tidak lagi hanya untuk hiburan. Finlandia telah bekerja keras untuk mengembangkan masyarakat informasi dan beberapa tahun yang lalu kami menyadari tidak semua orang punya akses," kata Linden seperti dilansir BBC, Kamis (1/7/2010).
Hingga saat ini, di Finlandia penetrasi internet telah mencapai sekira 96 persen populasi penduduk.
Sementara itu, di Inggris aturan mengenai hak untuk mendapatkan koneksi broadband baru akan diterbitkan tahun 2012. Pemerintah Inggris mewajibkan seluruh perusahaan telekomunikasi menyediakan akses internet dengan kecepatan 2Mbps pada 2012.
Terus,
kapan nih Indonesia,
pemerintahan negara Republik Indonesia tercinta,
memberi kebijakan seperti ini?
Siapa yang setuju dengan saya?
Pemerintah Finlandia menyatakan, aturan tersebut dilatarbelakangi pemikiran tentang akses internet sebagai hak asasi manusia. Aturan tersebut berlaku secara resmi mulai 1 Juli 2010.
Aturan koneksi minimum akses internet ini akan terus direvisi setiap beberapa tahun sekali. Finlandia mewajibkan semua perusahaan telekomunikasi untuk berkomitmen menyediakan broadband yang dapat berjalan pada kecepatan minimum 1Mbps.
Menurut Menteri Komunikasi Finlandia Suvi Linden, Finlandia telah mempertimbangkan peranan internet dalam kehidupan sehari-hari warga Finlandia.
"Layanan internet tidak lagi hanya untuk hiburan. Finlandia telah bekerja keras untuk mengembangkan masyarakat informasi dan beberapa tahun yang lalu kami menyadari tidak semua orang punya akses," kata Linden seperti dilansir BBC, Kamis (1/7/2010).
Hingga saat ini, di Finlandia penetrasi internet telah mencapai sekira 96 persen populasi penduduk.
Sementara itu, di Inggris aturan mengenai hak untuk mendapatkan koneksi broadband baru akan diterbitkan tahun 2012. Pemerintah Inggris mewajibkan seluruh perusahaan telekomunikasi menyediakan akses internet dengan kecepatan 2Mbps pada 2012.
Terus,
kapan nih Indonesia,
pemerintahan negara Republik Indonesia tercinta,
memberi kebijakan seperti ini?
Siapa yang setuju dengan saya?
wuih kren tuh sob...klo saat ni kyanya bru mimpi bwt kta, boro2 1Mbps... dkung bgt tuh kbijakan
BalasHapus@crew child
BalasHapussemoga saja dream become true yha kak..
amin..
hehe..
wah.. keren sob.. moga2 lekas terwujud nih disini...
BalasHapus@fahmi ahmad
BalasHapusiya..
amiiiiin..
Semoga ini sampai ke telinga nya para pejabat negara..haha..
klo di kita itu, apapun diduitkan, jd klo misalkan internet sampe bikin sperti finlandia, kayaknya gakan terlaksana, mungkin terlaksana taun 3000 kali ya
BalasHapus@OeMpaK
BalasHapushahaha..
tapi bener kata sampeyan..
sekarang orang2 tu pada gila duit,
dari artis yg berduit banyak banting stir jadi pejabat..
beuh..!
moga moga Indonesia juga begitu....
BalasHapus@Shaq Derri
BalasHapusWe hope our dream become true..!
semoga klo aturan ini dterapkan dsini..,moga rakyat Indonesia
BalasHapusbisa menggunakan fasilitas dg porsi atau kbutuhan masing2..,
yg saya takuti bgitu dterapkn di Indonesia..,
rakyat Indonesia rame2 ngunduh vidio ariel...,
^_*
apa mungkin itu y bang
alasannya aturan itu blum diterapkan disini...??
:D
@toko komputer online
BalasHapushahaha..
ariel luna mulu'..
..
bisa aja,
kalo indonesia gak ricuh,gak rebutan kekuasaan mulu'..
INDONESIA BISA..!